JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak mengomentari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengusulkan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tjahjo meminta pertanyaan mengenai pembubaran IPDN disampaikan kepada Basuki, atau biasa disapa Ahok.
"Tanya Pak Ahok dong," kata Tjahjo saat diminta tanggapannya mengenai usulan pembubaran IPDN, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Tjahjo tetap tidak menjawab ketika terus dicecar pertanyaan untuk menanggapi usulan Ahok tersebut. Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu hanya menjawab singkat dan meminta pertanyaan tersebut disampaikan kepada Ahok.
"Tanya Pak Ahok. Kan Pak Ahok lebih hebat," ungkap Tjahjo.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, keberadaan IPDN tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas dasar itulah, ia mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo. (Baca: Kepada Jokowi, Ahok Usul Pembubaran IPDN)
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN. Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil.
"UU ASN tidak memberi keistimewaan kepada IPDN dan UU ASN sudah bicara (pegawai) swasta juga bisa tarik masuk (ke pemerintahan). IPDN itu terbentuk sebelum terbit UU ASN dan semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (7/9/2015). (Baca: Ungkapan Kekecewaan Alumni IPDN kepada Ahok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.