Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II Dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri

Kompas.com - 07/09/2015, 17:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BaJAKARTA, KOMPAS.com — Komjen Budi Waseso membenarkan penanganan berkas perkara dugaan korupsi di PT Pelindo II dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sebelumnya, perkara itu diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ketika berada di bawah Brigjen (Pol) Victor Simanjuntak.

Namun, Buwas, sapaan populer Budi itu, menampik bahwa pelimpahan penanganan perkara dari direktorat satu ke direktorat lain tersebut atas perintah atau intervensi dari siapa pun. Alasannya, lantaran perkara itu predikat crime-nya korupsi, penanganannya pun diserahkan ke direktorat yang tepat.

"Semua (perkara) korupsi di sana (PT Pelindo II) diserahkan ke penyidik Dittipikor. Ini hanya masalah administrasi saja, biar makin fokus pada bidang korupsi ya," ujar Buwas di Mabes Polri pada Senin (7/9/2015).

Buwas mengatakan, perkara yang diusut di Dittipideksus bukan hanya dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Pengusutan perkara tersebut, kata Buwas, merupakan pintu masuk ke pengusutan perkara korupsi yang lain dengan nilai kerugian negara yang lebih fantastis pula. (Baca: Wantimpres Nilai Kasus Pelindo Harus Tetap Jalan meski Kabareskrim Berganti)

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan yang ditunjuk sebagai juru bicara membenarkannya. Penyidik kedua direktorat sudah berkomunikasi soal pelimpahan itu. Namun, perkara yang dilimpahkan hanya perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

"Sementara, kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," ujar Adi. (Baca: KPK Terima SPDP Kasus Pelindo II dari Bareskrim Polri)

Perkara dugaan korupsi 10 mobile crane itu semula ditangani oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Selama berjalannya proses pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com