Oleh: Antony Lee
JAKARTA, KOMPAS - Ketika tahun lalu muncul wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD, masyarakat dan aktivis demokrasi menolak rencana itu. Pasalnya, pilkada langsung selama ini dianggap sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat. Sayangnya, pada pilkada langsung serentak tahun ini, kedaulatan rakyat itu seolah dibajak partai politik yang setengah hati mengajukan pasangan calon.
Kacung Marijan dalam Demokratisasi di Daerah: Pelajaran dari Pilkada Secara Langsung mengatakan, pemilihan eksekutif secara langsung muncul dengan semangat meminimalkan "pembajakan" kehendak rakyat oleh wakil-wakilnya di lembaga perwakilan. Pemilihan langsung membuat masyarakat punya kebebasan--kendati terbatas pada memilih calon yang muncul dari partai maupun perseorangan--untuk menentukan siapa yang akan menerima mandat mereka untuk jadi pemimpin.
Dengan kata lain, pemilihan langsung bisa mengurangi potensi distorsi antara calon yang benar-benar diinginkan masyarakat dan calon yang terpilih dalam pemilihan tak langsung. Sebab, dengan sistem perwakilan, bisa saja wakil rakyat memilih pemimpin yang jauh dari cerminan keinginan warga yang mereka wakili. Masih menurut Kacung Marijan, pemilihan langsung bisa berdampak positif terhadap pola pertanggungjawaban antara pemimpin dan pemilihnya. Bakal ada upaya pemimpin untuk memberikan program kerja yang baik untuk rakyatnya. Sebab, mereka khawatir bisa tak dipilih kembali pada periode kedua jika kinerjanya buruk.
Argumentasi ini berbanding lurus dengan ekspektasi publik. Jajak pendapat Litbang Kompas di 12 kota besar di Indonesia yang melibatkan 763 peserta menunjukkan, 91 persen responden menilai pilkada langsung lebih demokratis ketimbang pemilihan lewat DPRD. Sebanyak 84,1 persen menilai pilkada langsung menjaga kedaulatan rakyat dan 75,8 persen menilai pilkada langsung bisa menghasilkan kepala daerah berkualitas (Kompas, 15/9/2014).
Erric Fadhli, auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam tesisnya "The Recipe for High Health Spending; A Qualitative Comparative Analysis of Indonesian Districts (2015)", meneliti "peta" menuju belanja kesehatan daerah yang tinggi dengan memasukkan komponen pilkada langsung sebagai satu dari empat variabel independen yang berkontribusi pada pertumbuhan belanja publik bidang kesehatan.
Dengan data kuantitatif dari 295 kabupaten dan kota di Indonesia, ia mencoba membuktikan apakah benar pilkada langsung itu juga punya andil dalam belanja kesehatan yang tinggi. Beberapa literatur menunjukkan korelasi positif antara pilkada langsung dan belanja publik yang tinggi. Sayang, hasil penelitiannya menunjukkan dominasi peranan transfer langsung daerah dan tekanan sosial ketimbang pilkada langsung terhadap belanja kesehatan.
Kekurangan calon
Gambaran positif pilkada langsung ini tampaknya belum seutuhnya tecermin dari tahapan pencalonan pasangan calon. Sejak pendaftaran dibuka pada 28 Juli lalu, masyarakat seolah disuguhi "opera" politik. Muncul daerah-daerah yang tak punya minimal dua pasangan calon agar pilkada bisa terlaksana. Belum lagi membahas soal memilih calon yang terbaik, masyarakat sejak awal harus berhadapan dengan fakta pasangan calon yang hendak dipilih tak ada.