Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Simbol PKI Bisa Muncul di Mana-mana, Tidak Usah Terlalu Serius

Kompas.com - 18/08/2015, 15:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menilai, simbol Partai Komunis Indonesia bisa muncul di berbagai tempat. Menurut dia, munculnya simbol tersebut bukan sebuah hal yang mengancam negara.

"Itu (simbol PKI) bisa saja muncul di mana-mana. Itu bukan hal yang aneh," kata Luhut di kantornya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Hal itu dikatakan Luhut menanggapi peserta pawai HUT ke-70 RI di Pamekasan yang membawa atribut berlambang PKI, seperti bendera berukuran 2 meter persegi, logo PKI, dan gambar tokoh-tokoh PKI.

Atribut itu diperagakan di hadapan bupati, wakil bupati, pimpinan Polres dan Kodim, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Pamekasan dalam sebuah aksi teatrikal tentang kekejaman PKI. (Baca: MKKS: Tema PKI Sudah Ditentukan Panitia Karnaval)

"Tidak usah terlalu serius dengan itu," ucap Luhut.

Namun, Luhut berjanji akan terus mengikuti perkembangan munculnya simbol PKI tersebut. Luhut sejauh ini menyerahkan kepada aparat kepolisian dan TNI setempat untuk bertindak. (Baca: Pangdam V Brawijaya: Tak Ada Gerakan Komunis di Pamekasan)

"Saya kira aparat polisi, Kodim, Koramil, di sana sudah bekerja. Saya kira Pangdam sudah memberikan statement. Tidak ada yang terlalu serius," kata dia.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso sebelumnya mengatakan, seharusnya penyelenggara dan peserta karnaval mengetahui bahwa atribut PKI dilarang di Indonesia. (Baca: Kepala BIN: Seharusnya Atribut PKI Tidak Boleh Ditampilkan)

"Luar biasa kebodohannya menurut saya itu," kata Sutiyoso.

Polisi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun, polisi masih bingung mengenai pasal hukum yang akan dikenakan atas munculnya lambang partai komunis itu. (Baca: Kapolda: Atribut PKI di Karnaval Mau Dipidana Pakai Pasal Apa?)

"Kami sudah periksa saksi-saksi terkait. Namun, pasal pidana apa yang mau dipakai? Karena memang rangkaian skenarionya demikian," kata Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf.

Atribut PKI yang digunakan peserta karnaval sudah dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan bersama-sama antara Bupati Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Kejari Pamekasan, dan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com