Ruki menuturkan, dengan demikian, setiap lembaga akan berjalan sesuai fungsinya masing-masing. KPK, sebut dia, juga tak akan segan apabila suatu saat memiliki bukti dugaan korupsi yang melibatkan para menteri.
Pada proses pembentukan kabinet 2014, Presiden sempat melibatkan lembaga-lembaga lain dalam penelusuran jejak rekam. Ruki menilai, hal ini sebagai suatu bentu kehati-hatian. Namun, dia menilai tidak seharusnya rekomendasi lembaga-lembaga itu dijadikan dasar dalam memilih sosok menteri.
Sebelumnya, Kepala Negara mengatakan, pergantian posisi menteri dan sekretaris kabinet kali ini tidak melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebutuhan merombak kabinet sesegera mungkin untuk menghadapi krisis global menjadi alasan Jokowi tak libatkan dua lembaga itu.
"Kami ingin merespons secara cepat, apa yang terjadi di keuangan global, di ekonomi global," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (13/8/2015) malam.
Perwakilan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, pada kesempatan lain menjelaskan, Presiden menganggap bahwa figur-figur menteri yang baru diangkat sudah cukup diketahui publik.
"Presiden sudah mempertimbangkan integritas mereka, dan Presiden sudah cukup mengenal, dan kemarin memang ada keperluan segera reshuffle (perombakan kabinet) supaya (ada) kepastian bagi dunia usaha," papar dia.