Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Konyol jika Parpol yang Tak Usung Calon Diberi Sanksi

Kompas.com - 07/08/2015, 18:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju jika partai politik yang tak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah mendapatkan sanksi. Menurut dia, hak setiap partai politik untuk mengusung atau tidak mengusung calon dalam pilkada. (Baca: Mendagri Minta Masyarakat Beri Sanksi ke Parpol yang Tak Usung Calon)

"Itu usul yang konyol. Kalau parpol tidak usung, itu kan hak partai. Sah-sah saja dong," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, mengusung calon dalam pilkada bukan hal yang bisa dilakukan tanpa pertimbangan. Butuh strategi untuk menentukan calon yang akan diusung hingga menentukan rekan koalisi.

Partai Gerindra sendiri, kata Fadli, menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Cabang Gerindra di setiap daerah apakah akan mengusung calon atau tidak di tujuh daerah yang saat ini hanya memiliki satu pasangan calon. Tidak ada instruksi khusus yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.

"Daripada kami asal mengusung calon, nanti malah jadi calon boneka," kata Fadli.

Ia menilai, jumlah daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya sedikit, yakni tujuh daerah. Fadli menekankan, jangan karena ingin memaksakan pilkada di tujuh daerah itu pemerintah lantas mengusulkan peraturan baru yang dianggapnya tak masuk akal.

"Kalau saya, lebih baik langsung ditetapkan saja calon tunggal itu menjadi kepala daerah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana merevisi kembali UU Pilkada, UU Parpol, dan UU Pemilu. Pemerintah akan berupaya membuat aturan agar parpol yang tak mengusung calon dalam pilkada atau pemilu untuk mendapatkan sanksi. Hal ini demi mengantisipasi munculnya calon tunggal ke depan, seperti yang terjadi di tujuh daerah saat ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati juga mengusulkan agar undang-undang mewajibkan partai politik menggunakan hak konstitusionalnya dengan mengusung calon kepala daerah dalam pilkada. (Baca: Komisioner KPU Usul Dibuat Aturan Bisa Beri Sanksi Parpol yang Tak Usung Calon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com