"Proses verifikasi masih berlangsung di Kota Surabaya. Sedangkan, 6 daerah lainnya sudah definitif pasangan kurang dari dua," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).
Sebelumnya, seusai penutupan waktu pendaftaran, pada pukul 16.00, proses pendaftaran di Kabupaten Pacitan masih menunggu proses verifikasi. Namun, beberapa saat kemudian, Komisioner KPU menginformasikan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar di KPUD Provinsi Jawa Timur.
Sementara, untuk Kota Surabaya, hingga saat ini KPUD masih melakukan proses verifikasi administrasi. Menurut Hadar, ada dokumen yang perlu ditandatangani oleh bakal calon wakil kepala daerah. Akan tetapi, saat dicari, bakal calon wakil kepala daerah yang bersangkutan tidak berada di Kantor KPUD.
Hadar menyebutkan, meski pendaftaran ditutup pada pukul 16.00, KPUD masih memberikan batas waktu bagi pasangan calon yang sudah mendaftar sebelum pukul 16.00, untuk melengkapi berkas-berkas administrasi yang kurang. Pemenuhan administrasi paling lambat hingga pukul 00.00 dini hari.
Hingga saat ini, untuk Kota Surabaya, baru satu pasangan calon yang terdaftar sebagai bakal calon kepala daerah, yaitu pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana dari PDI-P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.