"Muncul usulan perppu dan sebagainya, itu hanya upaya elite parpol untuk mengalihkan tanggung jawab," kata pengamat politik Populi Center Nico Harjanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Nico menilai, parpol sejauh ini tidak punya upaya untuk mengusung calon alternatif di daerah-daerah yang memiliki satu pasangan calon. Parpol lebih mementingkan hitung-hitungan apakah akan menang jika mengusung calon alternatif di daerah yang memiliki satu calon kuat. (baca: Soal Perppu untuk Atasi Calon Tunggal, KPU Serahkan ke Pemerintah dan DPR)
"Pimpinan parpol di tingkat pusat pun tidak ada upaya mendorong pimpinan di tingkat daerah untuk mengusung pasangan di daerah yang hanya memiliki satu pasang calon," ucapnya.
Hal serupa disampaikan oleh aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti. Menurut dia, munculnya calon tunggal adalah tanggungjawab parpol karena gagal melahirkan pemimpin. Dia juga mencurigai, sikap parpol mematok mahar yang tinggi menjadi penyebab munculnya calon tunggal.
"Banyak calon di daerah, tapi mereka enggak mau bayar mahar yang begitu mahal," ucapnya.
Ray mengaku tidak melihat fenomena calon tunggal ini sebagai sesuatu yang genting dan mendesak sehingga pemerintah harus mengeluarkan perppu.
"Calon tunggal kan hanya ada di 9 daerah, tidak sampai 2/3 daerah. Jadi tidak ada suatu hal yang genting dan memaksa," ucapnya.
Presiden telah menyatakan belum berniat menerbitkan perppu soal masalah tersebut. Jokowi yakin pada perpanjangan waktu pendafataran yang dibuka KPU, akan ada tambahan calon yang mendaftar. (baca: Yakin Tak Ada Calon Tunggal, Jokowi Belum Akan Terbitkan Perppu)
"Belum sampai ke sanalah," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.