Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Perppu Pilkada Dinilai Upaya Elite Parpol Alihkan Tanggung Jawab

Kompas.com - 03/08/2015, 15:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Adanya sejumlah daerah yang memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak 2015 dinilai merupakan kesalahan partai politik yang gagal melahirkan calon pemimpin alternatif. Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu bertanggungjawab dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Muncul usulan perppu dan sebagainya, itu hanya upaya elite parpol untuk mengalihkan tanggung jawab," kata pengamat politik Populi Center Nico Harjanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Nico menilai, parpol sejauh ini tidak punya upaya untuk mengusung calon alternatif di daerah-daerah yang memiliki satu pasangan calon. Parpol lebih mementingkan hitung-hitungan apakah akan menang jika mengusung calon alternatif di daerah yang memiliki satu calon kuat. (baca: Soal Perppu untuk Atasi Calon Tunggal, KPU Serahkan ke Pemerintah dan DPR)

"Pimpinan parpol di tingkat pusat pun tidak ada upaya mendorong pimpinan di tingkat daerah untuk mengusung pasangan di daerah yang hanya memiliki satu pasang calon," ucapnya.

Hal serupa disampaikan oleh aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti. Menurut dia, munculnya calon tunggal adalah tanggungjawab parpol karena gagal melahirkan pemimpin. Dia juga mencurigai, sikap parpol mematok mahar yang tinggi menjadi penyebab munculnya calon tunggal.

"Banyak calon di daerah, tapi mereka enggak mau bayar mahar yang begitu mahal," ucapnya.

Ray mengaku tidak melihat fenomena calon tunggal ini sebagai sesuatu yang genting dan mendesak sehingga pemerintah harus mengeluarkan perppu.

"Calon tunggal kan hanya ada di 9 daerah, tidak sampai 2/3 daerah. Jadi tidak ada suatu hal yang genting dan memaksa," ucapnya.

Presiden telah menyatakan belum berniat menerbitkan perppu soal masalah tersebut. Jokowi yakin pada perpanjangan waktu pendafataran yang dibuka KPU, akan ada tambahan calon yang mendaftar. (baca: Yakin Tak Ada Calon Tunggal, Jokowi Belum Akan Terbitkan Perppu)

"Belum sampai ke sanalah," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com