"Jadi penipuan itu dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat umum yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan mengambil uang besaran maksimumnya itu Rp 10 juta sampai dengan Rp 200 juta," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurut Yuddy, pemerintah tidak membuka lowongan CPNS karena sedang memoratorium.
Yuddy menjelaskan, penipuan perekrutan CPNS yang beredar di masyarakat terjadi karena informasi keputusan pemerintah tidak disosialisasikan sebelumnya dengan berhenti di tingkat pusat sehingga tidak tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.
"Jadi kami sudah menyampaikan kebijakan moratorium. Nah, seharusnya hal ini disosialisasikan oleh pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota sehingga informasinya menyebar di masyarakat," kata Yuddy.
Yuddy mengatakan, kasus penipuan perekrutan CPNS di Jawa Barat yang terungkap pada 29 Juli 2015 akan menjadi pengingat bagi para pejabat pembina kepegawaian untuk menyosialisasikan keputusan pemerintah itu kepada masyarakat.
"Terhadap kasus yang berlangsung, saya meminta kepolisian mengusut tuntas dengan prioritas pertama ambil uang penipuannya, kembalikan dulu karena rakyat kecil yang ditipu," ujar Yuddy.
Rabu lalu, ratusan orang korban penipuan perekrutan CPNS mendatangi kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional III Bandung.
Dalam laporannya, sekitar 409 orang menjadi korban penipuan perekrutan CPNS dan mereka menanyakan surat keputusan penempatan kerja CPNS kepada kantor BKN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.