Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Bos PT MMS Beberkan Pemberian Uang kepada Mantan Bupati Tanah Laut

Kompas.com - 30/07/2015, 13:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, Agung Krisdiyanto, mengungkap sejumlah pemberian uang dari atasannya kepada mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Agung mengatakan, sebanyak delapan kali penyerahan uang yang dilakukan Andrew melalui dirinya.

"Pernah, delapan kali. Kadang rupiah, dollar AS, dollar Singapura," ujar Agung saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Agung kemudian merinci pemberian uang dari Andrew kepada Adriansyah sejak November 2013 hingga ditangkap tangan KPK pada April 2015. Adapun pemberian pertama dilakukan pada 20 November 2013 di Hotel Ibis Slipi sebanyak 50 ribu dollar AS. Kemudian, pemberian selanjutnya pada 16 April 2014 di Hotel Sari Pan Pacific sebesar Rp 250 juta.

Pemberian berikutnya pada 16 Mei 2014 di Pullman Hotel di Menteng sebesar 75 ribu dollar AS. Berikutnya, pemberian pada 9 Oktober 2014 di Paragon Menteng, Agung mengaku tidak mengetahui jumlahnya.

Kemudian, pada 13 November 2014, Andrew kembali memberi uang kepada Adriansyah sebesar 50 ribu dollar Singapura di Taman Anggrek. Selanjutnya pemberian dilakukan di GP Plaza Slipi pada 21 November 2014 sebesar Rp 500 juta.

Ada juga pemberian pada 28 Januari 2015 di restoran Sushi Tei Taman Anggrek sebesar Rp 500 juta. Terakhir, penyerahan uang dilakukan di Swissbell Hotel pada 9 April 2015 sebesar Rp 57,36 juta.

"Saya kasih ke Adriansyah saat tiba di Swiss-Bell Hotel. 'Izin Bapak. Ini ada titipan, amanah dari Pak Andrew Hidayat. Untuk permintaan bapak sudah saya tukarkan dan kuitansi ada di dalam amplop'," kata Agung.

Agung mengaku tidak mengetahui motif di balik pemberian uang tersebut. Menurut Agung, Andrew memberi uang kepada Adriansyah karena urusan bisnis.

"Yang ada di benak saya, itu urusan bisnis. Mereka rekan bisnis dalam benak saya," kata Agung.

Agung merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 9 April 2015. Agung kemudian dilepaskan penyidik KPK karena dianggap tidak mencukupi bukti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com