JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi sejumlah lembaga dan organisasi untuk menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK.
Pada Rabu (29/7/2015), dokumen capim KPK akan diserahkan ke Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Keuangan.
"Hari ini menyerahkan dokumen ke ICW, PPATK, dan Kementerian Keuangan untuk bahan penelusuran rekam jejak," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana dalam pesan singkat yang diterima, Rabu.
Selain ketiga lembaga dan organisasi itu, Pansel KPK juga telah menyerahkan dokumen serupa kepada KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara. Semua nama akan ditelusuri rekam jejaknya oleh instansi-instansi itu. (Baca: Cegah Kriminalisasi, Pansel KPK Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Calon)
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengungkapkan, Pansel juga memutuskan melibatkan Kementerian Keuangan untuk melihat ketaatan membayar pajak para capim KPK.
Pansel melibatkan banyak pihak untuk menelusuri rekam jejak para calon agar dapat menilai integritas mereka. Yang terpenting, calon tersebut harus minim terganjal kasus kriminalitas. (Baca: KPK Akan Beri Data Calon Pimpinan kepada Pansel)
"Karena kita bicara tidak mungkin seseorang tidak pernah melakukan kesalahan. Saya sendiri juga pernah ditilang," ujar Destry.
Pansel KPK telah melakukan seleksi tahap tiga yang berlangsung pada 27-28 Juli. Sebanyak 48 capim KPK mengikuti tes yang terdiri dari psikotes, wawancara, hingga leaderless group discussion yang dilakukan oleh assesor pihak ketiga.
Pansel juga melibatkan mantan pimpinan KPK sebagai pihak yang dianggap paling mengetahui kebutuhan lembaga antikorupsi itu. Setelah penelusuran rekam jejak selesai, Pansel baru akan mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga pada 12 Agustus.
Tahap selanjutnya yang harus dilalui capim KPK yang lolos adalah tes kesehatan (18 Agustus) dan wawancara (24-27 Agustus). Pansel akan merampungkan tugasnya dan menyerahkan delapan nama capim KPK kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.