Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Indonesia Pantas Dapat Bebas Visa Schengen

Kompas.com - 14/07/2015, 15:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang mengupayakan agar negara-negara anggota Schengen dapat memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memasuki wilayah Schengen.

"Kemarin saya memang bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa. Selain berbicara tentang hubungan bilateral, kami juga bicara tentang masalah permintaan dan upaya Indonesia bagi WNI untuk mendapatkan bebas visa masuk ke wilayah Schengen," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Jakarta, Selasa (14/7/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Retno, terkait upaya untuk mendapatkan bebas visa itu, pihaknya telah menyampaikan beberapa fakta kepada Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans mengenai hal-hal yang membuat WNI layak mendapatkan kebijakan bebas visa.

Menlu menekankan bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang memiliki perjanjian kemitraan dan kerja sama, serta perjanjian kehutanan dengan Uni Eropa, sekaligus merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Dia juga menyampaikan bahwa tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga sangat rendah, yakni 1,1 persen pada 2014 serta jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI pun sangat minim.

"Saya sampaikan data-data berapa jumlah orang Indonesia yang setiap tahun pergi ke negara-negara Schengen. Kemudian saya juga sampaikan data berapa rejection percentage dari aplikasi visa yang disampaikan ke kedutaan-kedutaan negara Schengen yang sangat kecil. Rejection rate-nya hanya sekitar satu persen," ujar dia.

"Dengan semua data itu, maka sudah sepantasnya WNI yang berkunjung untuk wisata ke negara-negara Schengen dapat memperoleh bebas visa," lanjut Retno.

Selain itu, dia mengatakan bahwa negara-negara anggota Schengen perlu mengambil langkah-langkah pembebasan visa bagi WNI sebagai langkah timbal balik untuk kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada sebagian besar negara anggota Schengen. (baca: Tahun 2016, Kemenpar Berencana Tambah 30 Negara Bebas Visa)

Kebijakan bebas visa kunjungan wisata bagi beberapa negara Schengen itu diberikan Pemerintah Indonesia baru-baru ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.69 tahun 2015. (baca: Resmi, Wisatawan dari 45 Negara Bebas Visa Kunjungan Wisata Ke Indonesia)

"Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi sebagian besar negara Uni Eropa, termasuk untuk warga negara Schengen. Dari 45 negara Uni Eropa, 15 di antaranya sudah bebas visa. Itu berarti sepertiga dari wilayah Schengen. Jadi alasan kita untuk meminta bebas visa Schengen itu kuat," jelas Retno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com