Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Indonesia Pantas Dapat Bebas Visa Schengen

Kompas.com - 14/07/2015, 15:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang mengupayakan agar negara-negara anggota Schengen dapat memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memasuki wilayah Schengen.

"Kemarin saya memang bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa. Selain berbicara tentang hubungan bilateral, kami juga bicara tentang masalah permintaan dan upaya Indonesia bagi WNI untuk mendapatkan bebas visa masuk ke wilayah Schengen," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Jakarta, Selasa (14/7/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Retno, terkait upaya untuk mendapatkan bebas visa itu, pihaknya telah menyampaikan beberapa fakta kepada Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans mengenai hal-hal yang membuat WNI layak mendapatkan kebijakan bebas visa.

Menlu menekankan bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang memiliki perjanjian kemitraan dan kerja sama, serta perjanjian kehutanan dengan Uni Eropa, sekaligus merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Dia juga menyampaikan bahwa tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga sangat rendah, yakni 1,1 persen pada 2014 serta jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI pun sangat minim.

"Saya sampaikan data-data berapa jumlah orang Indonesia yang setiap tahun pergi ke negara-negara Schengen. Kemudian saya juga sampaikan data berapa rejection percentage dari aplikasi visa yang disampaikan ke kedutaan-kedutaan negara Schengen yang sangat kecil. Rejection rate-nya hanya sekitar satu persen," ujar dia.

"Dengan semua data itu, maka sudah sepantasnya WNI yang berkunjung untuk wisata ke negara-negara Schengen dapat memperoleh bebas visa," lanjut Retno.

Selain itu, dia mengatakan bahwa negara-negara anggota Schengen perlu mengambil langkah-langkah pembebasan visa bagi WNI sebagai langkah timbal balik untuk kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada sebagian besar negara anggota Schengen. (baca: Tahun 2016, Kemenpar Berencana Tambah 30 Negara Bebas Visa)

Kebijakan bebas visa kunjungan wisata bagi beberapa negara Schengen itu diberikan Pemerintah Indonesia baru-baru ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.69 tahun 2015. (baca: Resmi, Wisatawan dari 45 Negara Bebas Visa Kunjungan Wisata Ke Indonesia)

"Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi sebagian besar negara Uni Eropa, termasuk untuk warga negara Schengen. Dari 45 negara Uni Eropa, 15 di antaranya sudah bebas visa. Itu berarti sepertiga dari wilayah Schengen. Jadi alasan kita untuk meminta bebas visa Schengen itu kuat," jelas Retno.

Namun, Menlu mengaku tidak dapat menargetkan jangka waktu untuk proses mendapatkan pembebasan visa Schengen bagi WNI.

"Kita tidak tetapkan target, tetapi kita tetap berupaya. Kebijakan ini kan dari mereka, ya. Yang bisa kita lakukan adalah berupaya seoptimal mungkin," kata dia.

Namun, Menlu mengaku bahwa respons dari Komisi Eropa untuk permintaan pembebasan visa Schengen itu cukup positif. Upaya tersebut akan diteruskan melalui jalur hubungan bilateral antara Indonesia dan masing-masing negara di wilayah Schengen.

"Kita akan tindaklanjuti upaya ini dari sisi bilateralnya. Jadi dari sisi Komisi Eropa sudah kita lakukan. Kita mulai garap kembali tentang pembebasan visa ini secara intensif, baik melalui kedutaan negara Schengen di sini maupun kedutaan kita di negara Schengen dan Uni Eropa," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com