Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Keluarga Korban HAM Terima Pilihan Rekonsiliasi

Kompas.com - 09/07/2015, 21:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan kembali menemui pihak keluarga untuk menindaklanjuti opsi rekonsiliasi yang disepakati para penegak hukum termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia berharap agar pihak keluarga bisa menerima opsi itu agar tidak ada lagi beban sejarah masa lalu yang harus dituntaskan.

"Ya harapan begitu semua pihak paham bahwa ini untuk kepentingan semua, semoga semua tuntas supaya tidak ada ganjalan-ganjalan beban sejarah masa lalu," ujar Prasetyo usai acara buka puasa bersama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2015).

Prasetyo menyadari bahwa setiap kebijakan atau keputusan yang diambil tidak akan bisa membuat semua pihak setuju.

"Pas ada pro dan kontra. Makanya perlu penjelasan," ucap mantan politisi Partai Nasdem itu. (Baca: Pegiat HAM Tolak Pembentukan Tim Rekonsiliasi oleh Pemerintah)

Dia mengatakan saat ini Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu juga masih digodok. Komite itu akan berisi 15 orang yang terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan TNI, purnawirawan kepolisian dan beberapa tokoh yang kredibel.

Komite tersebut nantinya akan bekerja di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo. Komite itu akan bekerja menuntaskan enam kasus pelanggaran HAM yakni kasus peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, Talang Sari di Lampung 1989, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

Ada tiga tahapan penyelesaian kasus-kasus HAM di masa lalu. Pertama, sejumlah instansi akan merancang mekanisme penyelesaian melaui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang kemudian dilaporkan kepada Presiden.

Tahap kedua adalah perlu adanya komitmen Presiden untuk menyatakan kesediaannya menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan pada Hari HAM sedunia pada 10 Desember. (Baca: Soal Rekonsiliasi Pelanggaran HAM, Mengapa Jaksa Agung yang Sangat Aktif?)

Tahap selanjutnya adalah tindakan pemulihan dan rehabilitasi, termasuk upaya penyaluran santunan dan kebijakan kesejahteraan bagi para korban dan keluarganya. Semua tindakan tersebut wajib dilaporkan Presiden dalam Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com