"Saya sudah cek ke beberapa orang bahwa ini bukan ide Istana," ujar Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2015).
Haris pun mempertanyakan alasan Jaksa Agung HM Prasetyo dan sejumlah menteri terkait menggaungkan rekonsiliasi dalam kasus pelanggaran berat HAM. Sementara, Presiden Joko Widodo belum menyampaikan apa pun terkait itu.
"Presiden belum bicara apa-apa, Jaksa Agung ini malah yang aktif. Undang pihak sana-sini. Apakah ini ide Jaksa Agung dan genk-nya?" lanjut dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemerintah berupaya melakukan rekonsiliasi dengan korban pelanggaran berat HAM masa lalu. Tiga tahapan rekonsiliasi itu yakni pernyataan negara bahwa ada pelanggaran HAM, dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara korban dan pelaku, kemudian diakhiri dengan permintaan maaf negara kepada korban atau keluarganya.
Haris Azhar menilai, rekonsiliasi tanpa proses hukum terhadap pelaku kejahatan HAM berarti telah memotong prinsip kemanusiaan dan keadilan.
"Seolah-olah negara hadir lewat rekonsiliasi. Menteri-menterinya mau ikut-ikut gaya Jokowi, reaktif, cepat dan taktis. Padahal tidak. Itu memotong prinsip kemanusiaan dan keadilan," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.