Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pilkada Serentak Dikhawatirkan Tertunda karena Faktor Ini

Kompas.com - 09/07/2015, 21:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti Para Syndicate Toto Sugiarto menyebutkan ada beberapa alasan yang berpotensi menghalangi pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015. Beberapa alasan tidak hanya terkait kesiapan penyelenggara, tetapi karena adanya dorongan politik yang kuat.

Pertama, terkait kesiapan regulasi. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus batasan bagi keluarga dan kerabat petahana dalam Undang-Undang Pilkada, secara tidak langsung menimbulkan perdebatan.

Hal tersebut dikhawatirkan berujung pada desakan untuk merevisi undang-undang. Selain itu, belum adanya sanksi tegas bagi pelaku kecurangan dalam UU Pilkada juga berpotensi membuat ajang kontestasi tersebut dipenuhi pelanggaran kecurangan. Di sisi lain, revisi undang-undang akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Peserta pilkada akan menghalalkan segala cara untuk menang, karena tidak ada sanksi berarti yang perlu ditakuti," ujar Toto dalam diskusi di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Kamis (9/7/2015).

Alasan kedua, menurut Toto, adalah potensi gangguan akibat ketidaksiapan anggaran. Dana bagi pengawas pemilu yang tidak juga terpenuhi hingga saat ini, dikhawatirkan mengganggu kompetensi pengawas.

Padahal, seperti penyelenggara, pengawas juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Hal berikutnya adalah potensi konflik. Menurut Toto, pilkada adalah suatu kontestasi politik yang sangat dekat dengan masyarakat. Persaingan memperebutkan menang atau kalah akan sangat berpengaruh pada emosi yang bisa saja memunculkan konflik horizontal.

"Konflik pada pilkada tahun lalu ada 10 persen. Menurut data LIPI, pada 2005-2008, sebesar 10-15 persen pilkada diwarnai konflik," kata Toto.

Kemudian, hal lainnya terkait kesiapan partai politik dalam menghadapi pilkada. Kesiapan bisa mencakup tersedianya anggaran partai politik, maupun penyelesaian sengketa bagi parpol yang sedang bermasalah.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan, ketidaksiapan partai politik sangat mungkin menggerakkan DPR untuk memaksa agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pilkada. Hal itu semata-mata untuk menghindari kerugian beberapa partai bersengketa yang terancam tidak dapat mengikuti pilkada serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com