Rapat gabungan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
"Terhadap usulan perubahan kedua atas UU no 24/2003 tentang MK berdasarkan inisiatif anggota DPR RI, khususnya mengenai usulan penambahan durasi penyelesaian sengketa Pilkada di MK dari 45 hari kalender menjadi 60 hari kerja, akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Fadli Zon.
Rapat gabungan itu juga menghasilkan kesimpulan tentang kurangnya dana pengamanan untuk Kepolisian RI yang akan bertugas melakukan pengamanan Pilkada.
"Terhadap kekurangan anggaran pengamanan pilkada serentak 2015 sebesar kurang lebih Rp564 miliar, meminta Mendagri berkoordinasi dengan Pemda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadli.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pilkada serentak 2015 memerlukan persiapan yang baik untuk memastikan pilkada serentak berjalan aman, demokratis, efektif, efisien, jurdil, dan luber.
"Disepakati diagendakan pertemuan konsultasi lanjutan sesuai dengan kebutuhan," ujar Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.