Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Disingkirkan dari Demokrat karena Sindir SBY

Kompas.com - 05/07/2015, 12:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengungkapkan alasan penyingkiran mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, dari kepengurusan partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Menurut Ruhut, Marzuki tak lagi menjadi pengurus partai karena pernah menyindir SBY saat pelaksanaan kongres pada Mei 2015 lalu.

"Kader sudah minta Pak SBY (kembali menjadi ketua umum), dia (Marzuki) katakan 'eh lupa, katanya cuma mau sebentar'. Yang begitu pantas, enggak? Apa pantas seorang yang pernah dibesarkan partai bicara begitu kepada Pak SBY?" ujar Ruhut di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (5/7/2015).

Ruhut mengatakan, Marzuki sebenarnya bukan siapa-siapa saat masuk ke partai. Namun, Marzuki merintis kariernya melalui Partai Demokrat hingga bisa menjadi sekretaris jenderal partai dan dipercaya menjabat Ketua DPR periode 2009-2014.

"Seharusnya dia bersyukur dan bekerja untuk partai. Kalau ada masalah, jangan ngomong di luar, selesaikan di dalam. Partai yang dibesarkan SBY ini ada aturan etikanya," ucap Ruhut.

Anggota Komisi III DPR itu juga menampik alasan Marzuki yang tak bisa lagi bersuara di Partai Demokrat. Ruhut mencontohkan, dirinya masih bisa bersuara lantang dan berbeda sikap dengan kebijakan partai.

"Dulu Ruhut dukung Jokowi-JK saat partai, dan semua kader dukung Prabowo-Hatta. Siapa bilang tidak bisa bersuara? Kurang apa Ruhut Poltak Sitompul bicara," ujar pria yang pernah melakoni profesi sebagai artis dan advokat itu.

Marzuki Alie sebelumnya memberikan sinyal akan keluar dari Partai Demokrat. "Dengan tidak masuk dalam struktur apa pun, tidak ada ruang yang diberikan oleh partai untuk mengabdi lagi di Partai Demokrat," kata Marzuki melalui pesan singkat, Sabtu pagi.

Marzuki menyatakan masih ingin berpolitik dan terlibat aktif dalam usaha membesarkan Demokrat. (Baca: Disingkirkan SBY, Marzuki Beri Sinyal Keluar dari Demokrat)

Namun, setelah mengetahui tidak masuk dalam kepengurusan yang dibentuk SBY dan tidak diundang untuk hadir dalam rapat pimpinan nasional Partai Demokrat, Marzuki mulai berpikir untuk keluar dari partai tersebut.

"Jadi, bukan saya yang tidak ingin berbuat lagi untuk Partai Demokrat, melainkan SBY-lah yang menentukan bahwa kita tidak perlu lagi ada dalam Partai Demokrat," ujar mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com