Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan, penerapan revolusi mental diperlukan untuk mempercepat reformasi kultural yang menjadi penghambat Polri selama ini. Ia menambahkan, langkah itu merupakan kunci reformasi Polri untuk menjadi lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan akuntabel.
"Polri telah menjalankan reformasi struktural dan legal atau hukum, tetapi reformasi kultural tidak berjalan. Revolusi mental merupakan langkah tepat untuk mengubah mentalitas anggota Polri," ujar Benny, Selasa (30/6/2015), di Jakarta.
Perubahan sikap dan mental anggota Polri, tambahnya, dinilai bisa meningkatkan kinerja Polri serta memperkuat citra lembaga Polri di masyarakat. Penguatan internal Polri diperlukan pula agar Polri semakin tangguh dan efektif menghadapi tantangan yang semakin besar, misalnya terorisme dan kejahatan cyber.
Terkait pembenahan internal, pengamat kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menekankan Polri agar memperkuat kewenangan pengawasan internal. Diperlukan pula penanaman nilai-nilai keadilan dan menghindari diskriminasi dalam pembinaan personel.
Selain itu, pimpinan Polri harus mampu mengikis kesan adanya matahari kembar yang terlihat dari kebijakan mutasi personel, penentuan jabatan, dan masuk sekolah tinggi kepolisian.
Bambang mengungkapkan, Polri telah mengalami peningkatan dalam kinerja reserse, terutama dalam penanganan tindak kejahatan. Begitu juga kinerja polisi dalam penanganan lalu lintas. Namun, layanan masyarakat yang dilakukan kepolisian perlu dipercepat dan lebih praktis agar memudahkan akses publik.
"Peningkatan telah tampak dalam sejumlah tugas Polri, tetapi upaya itu harus selalu ditingkatkan dan berjalan konsisten," katanya.