Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Yakin Sutiyoso Terlibat di Peristiwa 27 Juli

Kompas.com - 29/06/2015, 03:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Bukti keterlibatan Sutiyoso, mantan Pangdam Jaya, yang kini menjadi calon tunggal kepala BIN, yang diduga terlibat pada kasus penculikan para aktivis mahasiswa dan pro-demokrasi setelah kerusuhan 27 Juli 1996 pasca-penyerangan kantor PDI di Jakarta, sangat kuat dan sulit dibantah.

"Kami punya bukti surat Inteldam Kodam Jaya kepada Kapolda yang menunjukan bahwa Kodam Jaya telah menahan saya dan beberapa aktivis mahasiswa dan pro demokrasi pasca kerusuhan 27 Juli 1996 penyerangan kantor PDI di Jakarta. Sutiyoso saat itu merupakan Pangdam Jaya dan tidak mungkin dia tidak tahu," kata Hendrik Dikson Sirait, kepada Antara di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Hendrik, mantan aktivis gerakan mahasiswa dari FISIP Universitas Nasional (Unas), telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk surat Inteldam kepada Kapolda yang membuktikan keterlibatan Kodam Jaya dalam dugaan penculikan terhadap para aktivis mahasiswa dan pro demokrasi kepada Komisi I DPR, Kamis (25/6).

"Karena buktinya kuat, sulit bagi Sutiyoso untuk mengelak atau membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Saya dan beberapa teman yang diculik dan mengalami penyiksaan," kata Hendrik.

Ia berharap kepada Komisi I DPR untuk serius dalam menangani laporan ini dan dijadikan dasar pertanyaan saat fit and proper test Sutiyoso sebagai calon kepala BIN.

Hendrik mengaku penculikan yang diduga dilakukan oknum Inteldam Kodam Jaya pada 1 Agustus 1996 saat menghadiri gugatan Megawati di pengadilan negeri Jakarta Pusat, terkait pelaksanaan Kongres Nasional PDI di Medan yang melahirkan Ketua Umum PDI Soerjadi.

"Saya disiksa dengan cara dipukuli, ditendang, disundut dengan rokok dan disetrum selama enam hari di Kodam Jaya dengan tuduhan sebagai dalang pelaku kerusuhan massa dengan pembakaran beberapa gedung di Jakarta Pusat pasca penyerbuan kantor pusat DPP PDI di Jakarta, 27 Juli 1996," ungkap dia.

Setelah ditahan dan disiksa selama enam hari di Kodam Jaya, Hendrik bersama para aktivis pro demokrasi diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Dan dibebaskan pada 20 Agustus 1996 setelah tidak ada bukti-bukti yang menunjukan Hendrik Sirait sebagai dalang kerusuhan massa pada 29 Juli 1996.

Hendrik Sirait pernah pula mengadukan penculikan disertai penyiksaan ke Danpuspom TNI pimpinan Mayjen TNI Samsyul Jalal tahun 1998, namun setelah pengaduan dibuat tidak ada tindak lanjut lagi.

Ia pun kemudian melakukan gugatan ke praperadilan tentang penculikan dan penahanannya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan sebagian tuntutan Hendrik. Salah satu keputusan PN Jakpus menyatakan bahwa penahanan dan penculikan Inteldam Jaya terhadap Hendrik Dikson Sirait dinyatakan tindakan melanggar dan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com