Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Jaksa yang Direkomendasikan Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 23/06/2015, 16:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan rekomendasi atas lima jaksa untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa saja mereka?

1. Paulus Joko Subagyo

Saat ini Paulus menjabat sebagai Sekeretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Paulus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.

2. Jasman Panjaitan

Saat ini Jasman menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jasman juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus.

3. Sri Harijati

Saat ini Sri menjabat sebagai Direktur Perdata di Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sri pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

4. Suhardi

Saat ini Suhardi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

5. Mohammad Rum

Saat ini Rum masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sebelumnya, Rum pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Semarang.

Pemberian rekomendasi kepada lima pegawai korps Adhiyaksa itu, kata Prasetyo, melalui proses pengamatan atas rekam jejak sekaligus pendapat dari stakeholder kejaksaan.

"Saya juga sudah memanggil satu per satu teman-teman yang berminat ikut seleksi. Yang jelas kami berikan personel terbaik," ujar Prasetyo.

Soal pendaftaran, Prasetyo menyerahkannya kepada masing-masing orang.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK. Waktu pendaftaran yang semula ditutup 24 Juni 2015 diperpanjang hingga 3 Juli 2015. (Baca: Pansel KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran)

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran diberikan karena 54 persen dari total 234 pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia berharap penambahan waktu itu cukup bagi para pendaftar untuk memenuhi syarat-syarat administrasi.

Setelah waktu pendaftaran ditutup pada 3 Juli, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan masukan terkait calon pimpinan KPK pada 4 Juli hingga 3 Agustus.

Pembuatan makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi dilakukan pada 8 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment pada para pendaftar 27-28 Juli.

Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara 24-27 Agustus. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com