Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima: Oknum TNI Terlibat Perkelahian Ditindak Tegas

Kompas.com - 04/06/2015, 16:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang terlibat perkelahian dengan anggota TNI Angkatan Udara di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2015), akan ditindak tegas.

"Kami sudah ambil langkah-langkah tegas. Kasus ini menjadi introspeksi bagi saya untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Tindakan tegas sudah diberikan," kata Panglima TNI seusai rapat Persiapan Latihan Gultor di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2015), seperti dikutip Antara.

Moeldoko mengatakan, dirinya sudah berkali-kali menyatakan agar prajurit TNI menanggalkan ego sektoral dan membangun semangat bagi matra.

"Tapi, tindakan yang dilakukan ini merupakan tindakan individu, yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI. Maka, tindakan tegas akan diberikan," ujarnya.

Panglima TNI mengapresiasi tindakan Danjen Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo yang telah mengambil langkah dengan meminta maaf kepada anggota TNI AU dan akan meringankan beban bagi keluarga Serma Zulkifli yang meninggal pascaperkelahian itu. (Baca: Prihatin, Danjen Kopassus Minta Maaf soal Perkelahian di Solo)

Ia mengatakan, semua prajurit TNI dilarang memasuki tempat-tempat hiburan malam karena merupakan pelanggaran disiplin. Nantinya akan dilihat dalam pemeriksaan, sejauh mana tingkat pelanggarannya.

Sebelumnya, Minggu malam, beberapa anggota TNI AU dikabarkan terlibat perkelahian dengan beberapa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan di sebuah kafe di daerah Sukoharjo.

Peristiwa itu mengakibatkan Serma Zulkifli (39), anggota Bintara Sarban Dislog Denma Mabes AU, tewas dan sejumlah prajurit terluka. Dua tentara masih dirawat di rumah sakit di Yogyakarta.

Doni mengatakan, tujuh anggota Kopassus sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Sukoharjo untuk diproses hukum. Mereka diduga kuat terlibat berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan anggota Kopassus. (Baca: Berkat Rekaman CCTV, Tujuh Prajurit Kopassus Diserahkan ke Denpom Solo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com