Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Halid: Putusan Provisi PN Jakut Menjawab Poin Islah yang Belum Jelas

Kompas.com - 02/06/2015, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Nurdin Halid, mengatakan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, telah menjawab kebimbangan mengenai salah satu poin kesepakatan islah.

Salah satu poin tersebut ialah penandatanganan oleh pengurus partai untuk pendaftaran partai di pilkada serentak.

"Sebelumnya, poin keempat pada kesepakatan islah masih mengambang. Tetapi putusan PN Jakut itu memberikan jawaban. Yang berhak menandatangani adalah Ketua Umum dan Sekjen hasil Munas Riau," ujar Nurdin, saat ditemui dalam rapat konsolidasi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Sebelumnya, kedua kubu di internal Partai Golkar telah menandatangani kesepakatan atas empat poin rekomendasi yang disampaikan politisi senior Golkar, Jusuf Kalla. [Baca: Ajukan Banding, Kubu Agung Enggan Jalankan Putusan PN Jakut]

Kedua pihak sepakat agar Partai Golkar dapat mengikuti pilkada serentak, dan mengedepankan kepentingan rakyat yang lebih besar dengan mengikuti pilkada serentak, dan menyelesaikan persoalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Ada pun empat poin rekomendasi yang disampaikan Kalla, yaitu kedua kubu sepakat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar, sehingga dapat dipastikan Golkar menjadi peserta pilkada.

Kedua, masing-masing kubu sepakat membentuk tim yang akan menangani langkah persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah.

Ketiga, tim akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar pasangan calon yang diusung oleh partai. Kemudian, yang keempat, bahwa yang menandatangani dan mengajukan calon kepala daerah ke KPU adalah kepengurusan yang memegang SK Menkumham.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan putusan provisi yang menguatkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau 2009.

Kemudian, majelis hakim menyatakan segala kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Golkar versi Agung adalah status quo.

Selain itu, hakim memerintahkan agar kepengurusan kubu Agung tidak mengeluarkan kebijakan apa pun atas nama DPP Golkar. Dengan demikian, menurut Nurdin, kepengurusan hasil Munas Riau, berhak mendaftarkan Golkar untuk mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com