Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Banding, Kubu Agung Enggan Jalankan Putusan PN Jakut

Kompas.com - 01/06/2015, 22:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar kubu Agung Laksono enggan menjalankan putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memerintahkan mereka untuk berhenti melakukan aktivitas atas nama DPP Partai Golkar. Sebab, kubu Agung merasa putusan tersebut belum bersifat final dan akan segera mengajukan banding.

"Sama dengan mekanisme hukum lainnya, jika putusan itu diajukan banding, maka dengan sendirinya putusan itu tidak berlaku hingga ada putusan yang berkekuatan tetap," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syazidly, saat dihubungi, Senin (1/6/2015).

Ace Hasan juga tetap merasa bahwa hingga saat ini hasil Munas Ancol-lah yang sah meski putusan PN Jakut mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau 2009. Ace berpegang pada putusan Mahkamah Partai yang kemudian diamini dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Hingga saat ini, SK Kemenkumham masih berlaku dan belum dicabut oleh Kemenkumham. Oleh karena itu, kami masih memiliki legalitas untuk tetap melakukan agenda yang dimandatkan Mahkamah Partai Golkar," kata Ace.

Kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak untuk menaati putusan provisi yang telah dikeluarkan pengadilan Jakarta Utara, Senin (1/6/2015). Baik pihak yang berperkara seperti Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, maupun pihak yang terkait seperti Komisi Pemilihan Umum, kata dia, harus tunduk pada putusan pengadilan.

"Jangan pelintir-pelintir lagi putusan pengadilan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya. (Baca: Yusril: Jangan Pelintir Lagi Putusan Pengadilan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com