"MKD harus diusut secara tuntas. Anggota DPR itu juga contoh buat rakyat," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Jika Frans terbukti bersalah, kata Agus, kasus ini tak hanya diselesaikan secara etika, tetapi dibawa ke ranah hukum. Agus menekankan, polisi tidak perlu ragu memeriksa Agung meski pun yang bersangkutan adalah anggota DPR.
"Anggota DPR itu sama dengan rakyat, harus sama diperlakukan di depan hukum," ujar Agus.
Ia menyambut baik jika ada usulan untuk memeriksa seluruh penggunaan ijazah anggota Dewan. Menurut dia, anggota Dewan sebenarnya tidak perlu melakukan pemalsuan ijazah atau gelar karena syarat untuk menjadi wakil rakyat cukup mempunyai ijazah SMA.
"Lulusan SMA juga tidak apa-apa. Tidak perlu ditambah-tambahin," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.