Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Gelar Doktor Palsu Anggota F-Hanura Mulai Disidangkan

Kompas.com - 28/05/2015, 14:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf anggota DPR RI Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari, menghadiri sidang pedana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (28/5/2015). Denty melaporkan Frans ke MKD atas dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh Frans.

"Saya siap memberikan keterangan. Ini saya sudah bawa bukti-buktinya," kata Denty sesaat sebelum menjalani sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Denty datang dengan membawa sebuah map besar berwarna coklat berisi sejumlah dokumen. Dia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Jamil. "Persiapannya keterangan dan bukti-bukti saja," ujar Denty sebelum mengikuti sidang yang berlangsung tertutup itu.

Menurut Jamil, Frans sempat menyuruh kliennya untuk membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor. Saat itu, Denty masih berprofesi sebagai staf Frans di DPR RI. Jamil memastikan gelar doktor itu palsu karena hingga saat ini Frans belum menyelesaikan studi S-3 di Universitas Satyagama Jakarta.

Selain soal gelar palsu, Denty juga melaporkan Frans karena telah memecatnya secara sewenang-wenang.  (Baca Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD)

Secara terpisah, Frans membantah menyuruh Denty membuat kartu nama dengan gelar doktor. Ia menuduh Denty berinisiatif membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor. Frans juga mengaku memecat Denty karena memalsukan tanda tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com