KPU, kata Arief, memberikan batas waktu hingga 3 Juni 2015.
"Kami minta ke daerah sebisa mungkin tanggal 3 atau sebelum tanggal 3, bukan hanya penandatanganan dana hibahnya tetapi juga pencairannya," ujar Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Jika pada waktu yang ditentukan pemda belum juga mencairkan dana pilkada, KPU akan menginstruksika kepada KPU provinsi/kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pencairan tersebut.
"Tidak boleh ada ketidakpastian. Kami khawatir nanti pengeluaran sudah teralmpau banyak, PPK/PPS sudah harus dibayar tapi anggara belum ada," ujar Arief.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat yang diterima Rabu (27/5/2015) megungkapkan hingga kemarin tinggal tersisa delapan daerah yang belum menandatangani NPHD.
Sebanyak 261 daerag atau 91 persen telah menuntaskan penandatangan NPHD. Delapan daerah yang belum tuntas itu adalah Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kota Surakarta, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Raja Ampat.
"Target minggu ini selesai," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.