Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Kompas.com - 26/05/2015, 11:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak memastikan pihaknya tidak akan melakukan gelar perkara bersama kasus yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan.

"Saya sebagai kepala penyidik menyatakan tak ada lagi gelar perkara Budi Gunawan," ujar Victor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2015).

Keputusan tersebut, lanjut Victor, didasarkan atas gelar perkara penyidik di direktoratnya bersama tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Gelar perkara tersebut dilaksanakan pada akhir April 2015.

"Dari gelar perkara April itu cukup bagi kami untuk tidak lagi melaksanakan gelar perkara itu," ujar Victor.

Victor menjelaskan bahwa pihaknya tak perlu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara Budi. Pasalnya, perkara baru memasuki tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Sementara itu, terkait janji mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, serta para pakar hukum untuk melakukan gelar perkara bersama, Victor tak mau berkomentar lebih lanjut.

"Pada intinya, berkas itu telah diserahkan ke polisi. Kami sudah undang mereka, tapi tidak datang. Jadi biarlah kami tangani sendiri," ujar Victor.

Victor sebelumnya menyebut Polri ingin melakukan gelar perkara dengan lancar tanpa hambatan sehingga perlu waktu. Penyidik perlu mengonfirmasi kehadiran para undangan, yakni pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, dan para ahli hukum.

"Sekarang kita telepon dulu satu per satu, tanya mereka bisa hadir enggak? Kita maunya hadir semua," ujar Victor pada akhir April 2015.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso juga pernah berjanji akan melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi Gunawan. Saat itu, ia mengaku bahwa pihaknya ingin transparan kepada publik. (Baca: Meski Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Budi Gunawan Akan Tetap Dilanjutkan)

Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Wakil Kepala Polri meskipun gelar perkara bersama belum dilakukan. Polri mengklaim bahwa Budi bersih dari dugaan korupsi seperti yang disangkakan oleh KPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com