Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Siti Nurbaya Serukan "Save Jacob Jambul Kuning"

Kompas.com - 09/05/2015, 14:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya prihatin atas kasus penyelundupan kakak tua jambul kuning di Surabaya, Jawa Timur. Siti menyebut kakak tua jambul kuning dengan nama Jacob, sesuai nama aslinya di Maluku Tenggara. Ia pun menyerukan penyelamatan hewan langka tersebut.

"'Save Jacob Jambul Kuning'. Kenapa Jacob? Karena nama aslinya dari Maluku Tenggara itu, orang sebutnya Jacob," ujar Siti Nurbaya, di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2015).

Siti mengatakan, ada tiga posko yang disiapkan untuk mencegah penyelundupan burung tersebut, di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Kantor Mandala Wanabakti, dan Kantor Rehabilitasi Tegal Alur. Posko-posko itu dibuat setelah banyak laporan dari masyarakat yang ingin menyerahkan kakak tua jambul kuning agar bisa dirawat pemerintah.

"Saya baru dilaporkan beberapa warga akan menyerahkan. Dengan respons masyarakat yang seperti itu saya kira memang pemerintah harus merespon niat baik dari masyarakat. Makanya kita aktifkan tiga posko itu untuk menerima kakak tua jambul kuning," ujar Siti.

Siti mengatakan, burung kakak tua itu selanjutnya akan direhabilitasi dan diperiksa oleh dokter hewan. Setelah proses rehabilitasi selesai, burung-burung tersebut akan dikembalikan ke habitatnya.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membawa seekor kakaktua jambul kuning, di posko Save Jacob Jambul Kuning di kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2015). Posko ini dibuat setelah banyak laporan dari masyarakat yang ingin menyerahkan kakaktua jambul kuning agar bisa dirawat pemerintah. Kakaktua itu selanjutnya akan direhabilitasi dan diperiksa oleh dokter hewan lalu akan dikembalikan ke habitatnya.

Terkait kasus penyelundupan kakak tua jambul kuning, Siti mengatakan, seharusnya hukuman bagi penyelundup diperberat. Berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati, sanksi bagi penyelundup masih tergolong ringan. Padahal kasus seperti ini banyak terjadi di Indonesia.

"Tetapi memang rata-rata putusan hakimnya tidak lebih dari 8 bulan. Kita sedang memikirkan apakah mungkin akan diperberat," ujar Siti.

Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan 24 ekor kakak tua jambul kuning yang melewati bea cukai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Kakak tua yang dijual dengan harga kurang lebih Rp 13 juta itu ditemukan dalam botol minuman mineral plastik.

Kakak tua jambul kuning terdaftar sebagai spesies terancam punah oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam pada tahun 2007. Populasinya sudah tergolong rendah. Mungkin ada kurang dari 7.000 individu burung kakak tua tua jambul Kuning yang tersisa.

Lebih dari 10.000 burung beo, termasuk lories dan kakak tua, yang ditangkap dari alam di Halmahera Utara, Indonesia, setiap tahun untuk dipasok dalam negeri dan perdagangan satwa liar internasional Sekitar 40 persen dari burung mati selama proses penyelundupan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com