Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 01/05/2015, 10:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Oktober 2012 lalu, suasana tegang menyelimuti Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika itu, sejumlah petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu sejumlah perwira Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menangkap seorang penyidik KPK bernama Novel Baswedan.

Alasan penangkapan didasarkan pada penetapan Novel sebagai tersangka. Kepolisian menyangka Novel melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004. Peristiwa yang dituduhkan kepada Novel tersebut merupakan peristiwa lawas.

Kasus sarang burung walet

Ketika itu, Novel baru empat hari menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Suatu hari, anak buahnya menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet. Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Namun, belakangan, dia disalahkan lantaran dianggap bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya.

Terkait peristiwa ini, Novel juga sudah menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan kode etik tersebut, Novel dikenai sanksi berupa teguran. Setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.

Baru pada 2006 Novel bergabung dengan KPK sebagai penyidik. Namun, pada 2012, Polrestra Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka dugaan penganiayaan terkait kasus pencurian sarang burung walet. Penetapan tersangka Novel ini tak lama setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka.

Penetapan Djoko dan Novel sebagai tersangka itu sempat menimbulkan ketegangan antara Kepolisian dan KPK. Ketegangan tersebut kemudian terselesaikan setelah Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden kala itu turun tangan. Dalam pidatonya, SBY menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara. SBY juga menyerahkan penanganan kasus Djoko Susilo kepada KPK.

Namun, instruksi SBY tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum terhadap Novel di Kepolisian. Pada pertengahan Februari 2015, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto menyatakan bahwa Bareskrim Polri melanjutkan pengusutan kasus Novel. Menurut Bareskrim, status tersangka Novel tidak dicabut. Polri juga beralasan kasus hampir kadaluarsa jika tidak dilanjutkan.

Kemudian, pada 13 Februari 2015, Bareskrim memanggil Novel untuk diperiksa. Namun, Novel tidak memenuhi panggilan Polisi tersebut. Bareskrim pun kembali memanggil Novel untuk diperiksa pada 26 Februari 2015. Lagi-lagi, Novel tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kepolisian.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui bahwa ia melarang Novel untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Polri tersebut.

Ditangkap

Pada Jumat dini hari tadi, Novel ditangkap di kediamannya di Jakarta. Penangkapan Novel berdasarkan surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.

Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras Novel melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan mau pun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto. Surat itu juga menyebutkan bahwa Novel sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah sehingga dilakukan penangkapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Nasional
98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Nasional
Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Nasional
Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Nasional
Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Nasional
Megawati: Lebih Baik 'Aku Cinta Padamu', Susah Banget Pakai 'Saranghae', Bukannya Menghina...

Megawati: Lebih Baik "Aku Cinta Padamu", Susah Banget Pakai "Saranghae", Bukannya Menghina...

Nasional
Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com