Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Nepal Penuh, Bantuan Indonesia Belum Bisa Diberangkatkan

Kompas.com - 29/04/2015, 22:23 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com -
Pesawat yang membawa bantuan kemanusiaan dan tim evakuasi dari Indonesia bagi korban gempa bumi di Nepal, belum bisa menuju Kathmandu, Nepal. Situasi Bandara Tribhuvan pada hari ini, Rabu (29/4/2015), sangat penuh.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui telepon kepada tim Indonesia di Lanud Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Rabu malam.

"Situasi bandara (di Kathmandu) sangat crowded (penuh) ada 50 pesawat, termasuk dari Tiongkok dan India, yang menunggu izin landing(mendarat)," kata dia.

Saat ini, Kemenlu masih terus berkomunikasi dengan konsul kehormatan RI di Nepal untuk mendesak otoritas bandara memberikan kepastian mendarat.

"Menurut Konhor (konsul kehormatan), kita bisa mendarat pukul 8 pagi waktu setempat, tapi belum ada fix release (kepastian) sebelum dapat nomor pendaratannya," ujar Iqbal.

Pesawat Boeing 737 TNI AU yang membawa tim evakuasi dan kemanusiaan RI tiba di Lanud Sultan Iskandar Muda Aceh pukul 20.30 WIB dan hingga saat ini masih menunggu konfirmasi penerbangan selanjutnya.

Dari Aceh, tim akan kembali transit di Dhaka, Bangladesh, sebelum menuju Kathmandu. Tim evakuasi dan kemanusiaan Pemerintah RI yang diberangkatkan ke Nepal berjumlah 69 orang dari berbagai unsur, antara lain Kemlu, BNPB, TNI, dan beberapa organisasi sosial.

Dalam tim tersebut juga terdapat 19 pekerja medis, termasuk dua dokter umum militer, dua spesialis anestesi dan dua spesialis orthopedi. Selain itu, Pemerintah RI juga mengirimkan bantuan material berupa kebutuhan darurat pascabencana, seperti tenda, selimut, obat-obatan, perlengkapan medis, makanan bayi, dan makanan siap saji.

Berdasarkan data Direktorat PWNI/BHI, saat ini tercatat 95 WNI berada di Nepal, terdiri atas 30 orang yang menetap dan 65 pengunjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com