Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diingatkan Tak Terlibat dalam Sengketa Partai Politik

Kompas.com - 29/04/2015, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Lawrence Siburian mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak masuk ke wilayah sengketa partai politik. KPU diminta menjalankan perintah undang-undang.

"KPU jangan masuk ke wilayah sengketa parpol. Jika tidak ingin terjerat hukum, KPU sebaiknya menjalankan saja perintah undang-undang," kata Lawrence, di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Pernyataan Lawrence ini menyikapi pernyataan Ade Komaruddin yang mengatakan bahwa KPU wajib melaksanakan kesimpulan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR tentang rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Ia juga menyarankan agar KPU jangan terikat dengan keputusan rapat konsultasi Komisi II DPR.

Melibatkan KPU dalam konflik partai politik dinilainya sangat tidak berdasar dan melanggar UU, khususnya UU No 2 Tahum 2011 terutama Pasal 32 Ayat 5. Pasal itu menyebutkan sepanjang menyangkut perselisihan kepengurusan, putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.

"Itu artinya, pernyataan Ade Komaruddin itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Itu hanya keinginan mereka saja," katanya.

Menurut Lawrence, Mahkamah Partai Golkar sudah memutuskan bahwa  yang sah adalah kepengurusan Agung Laksono. Sementara, SK Menkumham dianggapnya hanya bersifat deklaratif atau mengumumkan.

"Menkumham itu hanya mengikuti perintah UU dan tidak menciptakan sama sekali hukum baru. SK Menkumham juga bukan objek PTUN karena diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan badan peradilan partai bernama Mahkamah Partai yang bersifat khusus," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com