JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tak terpengaruh dengan tekanan negara lain terkait eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Menurut Fahri, narkoba saat ini sudah membuat Indonesia kehilangan banyak nyawa.
"Narkoba kejahatan terhadap nyawa. Harus dibayar dengan nyawa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, Fahri menyebut setidaknya 50 orang Indonesia meninggal sia-sia karena narkoba. Jika diakumulasi, setiap tahunnya ada 18.000 nyawa yang melayang.
"Sudah benar presiden menunjukkan kepada dunia kalau kita tak main-main terhadap narkoba," ujarnya.
Fahri pun mengingatkan negara-negara lain hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk tidak ikut campur terhadap penegakan hukum yang ada di Indonesia. Dia juga meminta para pegiat HAM untuk mendukung penuh eksekusi mati yang akan segera dilakukan.
"Kalau kita sebagai bangsa tidak mau percaya terhadap hukum yang kita punya, bagaimana hukum kita mau dipercaya bangsa lain," ucapnya.
Sebanyak sembilan terpidana kasus narkoba akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Mereka adalah Mary Jane Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.