Kehadiran Lulung untuk memberikan dukungan kepada mantan Ketua Umum PPP tersebut.
"Ke sini untuk memberikan dukungan moral. Saya yakin bahwa kebenaran ada di dirinya (Suryadharma) karena sejak lama memang begitu," kata Lulung.
Lulung optimistis gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama itu akan dikabulkan oleh hakim Tati Hadiati karena sebelumnya sudah ada putusan peradilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan.
"Oleh karenanya, hari ini kita berdoa kepada Allah SWT, semoga Allah memberikan petunjuk yang benar kepada PN Jaksel," katanya.
Suryadharma mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Selain itu, ia menuntut ganti rugi Rp 1 triliun kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.