Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarpin Tak Akan Penuhi Panggilan KY

Kompas.com - 02/04/2015, 08:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi tidak akan memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (2/4/2015) ini. Hal tersebut dikatakan oleh salah satu tim kuasa hukum Sarpin, Dion Pongkor.

"Sejak dikonfirmasi terakhir, dia (Sarpin) mengatakan tidak akan hadir untuk panggilan hari ini. Dia meminta untuk tidak menanggapi pemanggilan ini," ujar Dion kepada Kompas.com, Kamis.

Dion mengatakan, tim kuasa hukum hingga saat ini juga tidak diminta oleh Sarpin untuk datang mewakilinya dalam memenuhi panggilan KY.

Sarpin diminta untuk hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 10.00. Saat ditemui pada Rabu (1/4/2015), Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, pemeriksaan Sarpin sengaja dilaksanakan di Pengadilan Tinggi DKI agar ia mau hadir memenuhi panggilan.

"Kenapa di Pengadilan Tinggi? Dari jauh-jauh hari dia (Sarpin) sudah bilang tidak akan datang ke Gedung KY, tetapi ke Pengadilan Tinggi. Jadi, kami yang mengalah," kata Taufiq.

Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial pada Selasa (17/2/2015). Sarpin dinilai melanggar Pasal 8 dan Pasal 10 Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim, saat memberikan putusan dalam praperadilan terhadap Komjen Budi Gunawan.

KY telah membentuk tim panel untuk menyelidiki laporan tersebut. Taufiq mengatakan, pemanggilan kali ini sebenarnya memberikan kesempatan bagi Sarpin untuk memberikan klarifikasi, termasuk memberikan argumentasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dituduhkan kepada dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com