Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah Gunakan Kuota Haji, Kalla Minta Pihak Suryadharma Ali Minta Maaf

Kompas.com - 01/04/2015, 14:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk menyampaikan permohonan maaf atas penyebutan nama Kalla sebagai pengguna sisa kuota haji 2012/2013. Kalla mengaku tidak pernah menggunakan sisa kuota haji pemerintah.

"Ya minta maaf saja. Dia suruh minta maaf saja, mungkin pengacaranya saja. Pengacaranya tidak tahu bagaimana naik haji," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Kalla membantah pernyataan pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, yang menyebut namanya sebagai pengguna sisa kuota haji pemerintah. Menurut Kalla, informasi yang disampaikan pihak Suryadharma Ali itu fitnah. (Baca: Wapres Merasa Difitnah Pengacara Suryadharma)

Pada 2013, Kalla berangkat haji atas undangan Pemerintah Arab Saudi. "Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena diundang oleh Pemerintah Saudi, tinggal di hotel. Untuk tempat, semua yang atur Pemerintah Saudi. Setiap hari makan kambing," tutur dia.

Kalla mengaku diundang oleh Pemerintah Saudi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia. Bukan hanya Kalla, Pemerintah Arab Saudi juga mengundang ketua PMI dari beberapa negara lain.

"Beberapa ketua Palang Merah Internasional, di banyak negara, semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," ucap Kalla.

Pada Selasa (31/3/2015), Johnson Panjaitan menyebut sejumlah nama orang penting yang menurutnya masuk dalam daftar pengguna sisa kuota haji. Selain Kalla, Johnson menyebut mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri; suami Megawati, almarhum Taufiq Kiemas; serta sejumlah anggota DPR dan enam anggota KPK. (Baca: Pengacara Suryadharma Sebut Ada Enam Pegawai KPK yang Masuk Dalam Kuota Haji)

KPK sudah membantah tuduhan itu. Pihak Suryadharma diminta mengungkapkan siapa saja enam orang tersebut. (Baca: KPK Minta Suryadharma Sebut Siapa Saja Pegawai yang Pakai Kuota Haji)

Johnson mendampingi Suryadharma Ali yang mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dilakukan dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai perjalanan haji bagi pejabat Kementerian Agama dan keluarganya. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com