Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Pecah Tiga, Masing-Masing Kubu Punya Ketua Umum

Kompas.com - 28/03/2015, 09:09 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Makassar terpecah menjadi tiga kubu. Masing-masing kubu pun mempunyai Ketua Umum DPN.

Kubu pertama terbentuk setelah Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan memutuskan Munas II ditunda paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan. Setelah putusan itu diketuk oleh Otto, para peserta mengejar pimpinan sidang. Sidang diselenggarakan di Ballroom Phinisi, Hotel Grand Clarion, Makassar, kemarin malam. (Baca: Munas II Peradi di Makassar Ricuh, Pimpinan Sidang Dikejar Peserta)

Beruntung, polisi cepat mengamankan Otto dari kejaran sebagian peserta Munas II Peradi. Situasi kian memanas hingga sidang dilanjutkan dengan 'Peradi Tandingan' yang digelar di ruang sama.

Otomatis, putusan yang diambil Otto membuat dirinya masih menjadi ketua umum DPN Peradi hingga paling lama enam bulan ke depan. Otto pun membawa pendukungnya dan mengaku didukung oleh 67 DPC.

Tidak lama kemudian, ratusan peserta dari berbagai daerah yang berada di dalam ruangan ikut terpecah, karena tidak adanya kesepakatan. Mereka terpecah lagi menjadi dua kubu, setelah kubu Otto meninggalkan ruangan.

Total ada tiga kubu di dalam Munas II Peradi ini. Kubu kedua yang dibawa keluar ruangan Munas II di bawah komando Jeniver Girsang. Kubu ini pun menggelar sidang di ruang pertemuan lain yang masih di Hotel Grand Clarion, Makassar. Jeniver Girsang pun mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 DPC.

Sementara satu kubu lain yang berada di ruangan sidang pertama masih menunggu pemilihan Ketua DPN Peradi. Hingga pukul 00.00 Wita, belum ada Ketua Umum DPN Peradi dari kubu ini. Menurut Otto dalam jumpa persnya yang digelar di lantai 10 hotel itu, penundaan pelaksanaan Munas II Peradi ini adalah keputusan yang sangat terpaksa, karena ada potensi kericuhan, bentrokan yang sangat besar.

"Apakah saya izinkan teman-teman saya berkelahi satu sama lain. Itulah sebaiknya Munas ini ditunda," kata Otto yang didampingi beberapa anggota dewan kehormatan DPN Peradi termasuk Ketua Panitia Lokal Pelaksanaan Munas II Peradi ini, Jamil Misbach yang juga Ketua DPC Peradi Makassar.

Di tempat terpisah, Jeniver Girsang mengaku telah terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi setelah didukung 43 DPC Peradi. "Tentu saja dengan dukungan yang besar melebih 50 persen, saya otomatis terpilih sebagai Ketua Umum DPN Peradi," kata dia.

Munas II Peradi ini berlangsung sejak 26-28 Maret 2015. Terdapat tujuh calon ketua umum DPN Peradi yakni Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat, Luhut MP Pangaribuan, James Purba dan Fauzie Yusuf Hasibuan.

Dalam Munas II itu, tidak dihadiri seluruh anggota Peradi. Hanya 15.489 yang lolos verifikasi dari total 16.257 advokat. Dari total jumlah itu, hanya 785 pemilih dari 65 DPC Peradi. Mekanisme perwakilan pemilihan ketua ini pun sempat menjadi pro dan kontra di kalangan anggota Peradi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com