Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Periksa 12 WNI yang Dideportasi Pemerintah Turki

Kompas.com - 23/03/2015, 13:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebanyak 12 dari 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas Turki akan segera dideportasi ke Indonesia. Namun, Polri belum membahas soal pemidanaan mereka terkait rencana bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

"Kita belum sampai kesana (tindakan pidana)," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Setelah sampai di Indonesia, lanjut Badrodin, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap 12 WNI tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka Polri akan segera menindak mereka.

"Tapi yang tidak ada pelanggaran pidananya kita bebaskan," ucap Badrodin.

Badrodin belum bisa memastikan kapan proses deportasi akan dilakukan. Pasalnya, hal tersebut adalah kewenangan penuh pemerintah Turki.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak bisa menyatakan bahwa 16 WNI yang mencoba bergabung ke ISIS telah melanggar undang-undang.

Terlebih lagi, lanjut Tedjo, pemerintah sejauh ini belum menyatakan sikap yang tegas terhadap ISIS. (baca: Menteri Tedjo: Kita Belum Menyatakan ISIS Terlarang)

Sebanyak 16 WNI ditahan otoritas Turki di Gaziantep, kota perbatasan Turki dengan Suriah. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah melalui jalur yang kerap digunakan para pengikut gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Polisi menduga mereka hendak menyusul suami dan keluarganya yang sudah lebih dulu berada di Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Mayoritas WNI yang ditangkap itu adalah anak-anak. (baca: Jokowi Belum Bisa Putuskan Nasib 16 WNI di Turki yang Menolak Pulang)

Orang tua mereka sudah menjual hartanya di tanah air. Mereka berusaha mendapat kehidupan yang diyakini lebih baik dengan bergabung bersama ISIS. Karena itu, mereka menolak dipulangkan ke Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com