JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi 16 warga negara Indonesia yang menolak kembali ke Tanah Air setelah ditahan otoritas Turki saat akan menyeberang ke Suriah. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, sampai saat ini pemerintah masih berkoordinasi dengan otoritas Turki.
"Ya kalau mau enggak kembali ya bagaimana," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Mengenai status kewarganegaraan mereka, Kalla menyampaikan bahwa kewarganegaraan 16 WNI itu tidak bisa dicabut begitu saja. Harus dilihat terlebih dahulu kesalahan apa yang dilakukan mereka. (Baca: TB Hasanuddin: Ada 514 WNI Gabung dengan ISIS, Empat Tewas)
"Ya selama dia tidak ikut perang, ya kehilangan kewarganegaraan kalau orang ikut perang untuk negara lain. Ya apa kesalahannya dulu, kalau hanya ke Turki kemudian tidak masuk, ya apa kesalahannya orang dicabut?" papar dia.
Terkat kekhawatiran jika para WNI itu akan membawa paham radikalisme apabila kembali ke Indonesia nantinya, Kalla tidak mau berandai-andai. Menurut dia, belum tentu 16 WNI itu ke depannya akan bergabung dengan ISIS. (Baca: 10 Tahun Lagi WNI yang Gabung dengan ISIS Jadi Ancaman Baru Indonesia)
Wapres juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membahas kemungkinan ini dengan otoritas Turki.
"Ya kan hubungannya dengan Turki. Kan yang bisa mencegah masuk kan Turki, kita sudah bicara dengan Turki. Tapi di sana kan banyak turis, jadi susah. Turki kan bebas visa," ujar dia.
Sebanyak 16 WNI yang ditahan di Gaziantep, Turki, akan segera dideportasi oleh otoritas setempat. Namun, mereka menolak kembali ke Indonesia. Mereka sudah menjual harta bendanya di Indonesia sehingga tak lagi memiliki tempat tinggal. Mereka diduga hendak bergabung dengan ISIS. (Baca: 16 WNI di Turki Menolak Pulang, Pemerintah Tak Bisa Memaksa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.