Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Pernyataannya soal Penyandang Dana ISIS

Kompas.com - 19/03/2015, 16:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan meralat berita bahwa Chep Hermawan adalah penyandang dana warga negara Indonesia yang bergabung menjadi tentara ISIS. Dia menyebutkan bahwa Chep tidak terlibat dengan hal itu.

Anton mengatakan bahwa penyidik dari Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat telah memeriksa Chep pada Agustus 2014 silam. Saat itu, Chep dan rekan-rekan mengaku terlibat ISIS, dan sekaligus memberangkatkan warga negara Indonesia ke Suriah untuk turut serta dalam perang ISIS.

"Terbukti, dia tidak terlibat ISIS. Dia lebih mau mencari sensasi saja," ujar Anton di kantornya pada Kamis (19/3/2015).

Kesimpulan tersebut semakin kuat saat kepolisian menyelidiki harta kekayaan serta rekening Chep. Penyelidikan itu dilakukan baru-baru ini setelah Chep muncul di media massa, mengaku-ngaku sebagai penyandang dana mujahid dari Indonesia.

Chep pernah memiliki usaha produksi plastik, tetapi tutup. Chep juga sempat dikabarkan memiliki perusahaan tambang. Namun, seusai diselidiki, perusahaan tersebut bukan milik ia sendiri. Saat ini, sumber pemasukan Chep hanya dari perusahaan penarikan kendaraan bermotor yang bermasalah secara kredit.

"Ya kalau istilah sekarang debt collector-lah," lanjut Anton.

Selain penyelidikan soal latar belakang usaha Chep, penyidik juga menyelidiki rekening Chep. Penyidik tidak menemukan aliran dana yang mencurigakan terkait kelompok radikal.

Meski tak menemukan keterkaitan antara Chep dan kelompok ISIS, menurut Anton, kepolisian akan terus memantau pergerakan Chep. (Baca: Mobil Land Cruiser yang Dipakai "Pemimpin ISIS Indonesia" Diduga "Bodong")

Catatan pemberitaan di sejumlah media massa menunjukkan bahwa Chep pernah ditangkap polisi lantaran memiliki aktribut ISIS, 12 Agustus 2014 lalu. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, bersama enam rekannya.

Penyelidikan menunjukkan, atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis. Menurut pengakuan dia, atribut itu milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan Nusakambangan.

Kendati demikian, polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP, atau lainnya karena mereka belum melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. Chep yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat, itu pun berada dalam pantauan penuh pemerintah.

Pernyataan bahwa Chep penyandang dana

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah.

"Namanya Chep Hermawan. Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015) pagi. (Baca: Polri: Chep Hermawan Diduga Penyandang Dana untuk Anggota ISIS dari Indonesia)

Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Rabu (18/3/2015). Berdasarkan permintaan keterangan itu, Chep diketahui berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com