JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus DPP Partai Golkar yang telah didaftarkan kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (17/3/2015) pagi, langsung melakukan rapat pleno pertama di Kantor DPP Partai Golkar, di Slipi, Jakarta Barat.
Rapat dihadiri oleh ratusan kader Golkar yang tercatat sebagai pengurus dan dipimpin langsung oleh Agung.
Saat membuka rapatnya, Agung mengungkapkan rasa syukur karena kubunya telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, tinggal menunggu waktu hingga susunan pengurus yang didaftarkannya dapat pengesahan dari Kemenkumham.
Dalam kepengurusan tersebut, turut diakomodasi kader Golkar yang ada di kubu Aburizal Bakrie. Hal itu sesuai putusan Menkumham Yasonna Laoly. (baca: Kubu Agung: Ada 35 Kader Kubu Aburizal Masuk Kepengurusan Golkar)
"Ada 85 pengurus tambahan yang tercatat di kepengurusan baru kita. Ada yang ditempatkan di ketua bidang, wasekjen dan sebagainya," kata Agung.
Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar mengatakan, rapat pleno harus segera dilakukan karena Partai Golkar memiliki waktu kerja yang singkat, yakni hingga Oktober 2016 mendatang. Sesuai amanat Kemenkumham dan Mahkamah Partai, Golkar harus menggelar Munas pada Oktober 2016 mendatang.
"Ini harus solid, jangan lagi melakukan manuver sebelum Munas. Kalau pas Munas silahkan saja, tapi kalau hari ini jangan," ujar Agun.
Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik. (Baca: Menkumham Diberi Waktu Sepekan untuk Sikapi Peringatan KMP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.