JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Ade Komarudin, menyatakan bahwa rencana pengajuan hak angket merupakan peringatan keras untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Ia menganggap Yasonna melakukan intervensi politik dalam konflik internal Partai Golkar.
Ade memberi waktu kepada Menkumham untuk memperbaiki kesalahannya sebelum angket tersebut benar-benar digulirkan.
"Jika Menkumham tidak menggubris warning kami, kami akan lakukan ini (pengajuan angket) dan kami terus lakukan koordinasi," kata Ade di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ade mengaku telah melakukan koordinasi dengan semua fraksi partai anggota KMP, termasuk Fraksi Partai Demokrat, untuk menggulirkan angket jika tetap mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. (Baca: Fahri: Angket DPR untuk Menyelidiki Loyalitas Ganda Menteri Yasonna)
Ancaman pengajuan hak angket diberikan lantaran KMP memiliki informasi jika Menkumham bekerja atas dasar politik dan Presiden Joko Widodo tidak mengetahuinya.
Ia menyebutkan, waktu yang diberikan untuk Menkumham setidaknya dalam sepekan ke depan sebelum masa reses DPR berakhir dan memasuki masa sidang yang baru. (Baca: Agung Laksono Anggap Bambang dan Ade Komarudin Bukan Lagi Pimpinan Fraksi)
"Kami sudah mengonfirmasi, Presiden tidak dominan menguasai persoalan ini, sementara tanggung jawab ada di Presiden selaku kepala pemerintahan," ujar Ade.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan draf pengajuan hak angket. Anggota Komisi III DPR itu mengaku akan segera menggalang dukungan mulai pekan depan.
"Saya menduga skenario ini diciptakan dengan menggunakan Menkumham sebagai pelatuknya," ucap Bambang.
Golkar kubu Agung maupun PPP kubu Romahurmuziy melarang anggotanya di DPR untuk mendukung hak angket. (Baca: Kubu Agung Ancam Pecat Anggota F-Golkar yang Dukung Angket untuk Menkumham)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.