JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Sembilan Jimly Asshidiqie meminta Presiden Joko Widodo tidak mengabaikan desakan masyarakat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai tim yang dibentuk Jokowi untuk membantu menyelesaikan konflik KPK dan Polri, kata Jimly, pihaknya berperan sebagai jembatan aspirasi masyarakat kepada Jokowi.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa diakomodir aspirasinya, jangan sampai berkembang liar. Tapi juga harus didengarkan dengan benar (oleh Jokowi), jangan disepelekan," ujar Jimly di Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Sejumlah aktivis siang ini berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi dan secara simbolik memberikan mandat kepada tim sembilan. Mereka ingin tim sembilan menyampaikan kepada Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK. Selain itu, tim sembilan juga diminta untuk menghentikan proses pelemahan KPK.
"Presiden juga mesti dengar usul dari masyarakat, dari elite, dari mana-mana. Kami akan menyampaikannya, semoga direspons dengan baik," kata Jimly.
Jimly mengatakan, tim sembilan yang telah diberi "mandat" oleh masyarakat akan meminta Jokowi melaksanakan permintaan tersebut. Dengan demikian, KPK dan juga Polri akan kembali menjadi institusi yang kuat dan menjalankan tugas sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
"Kita minta Presiden menghentikan proses pelemahan KPK. Teknisnya nanti isu kriminalisasi bagaimana dihentikan, dan juga menguatkan KPK dan Polri," kata Jimly.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan bahwa Presiden meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK. Pratikno menyatakan, publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.
Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK. (baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK. (baca: Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)