Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Minta Pendapat Polisi soal Kondisi Kejiwaan Terpidana Mati Warga Brasil

Kompas.com - 06/03/2015, 18:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kejaksaan Agung meminta pendapat lain kepada Polda Jawa Tengah terkait kondisi kejiwaan terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte. Pendapat Kepolisian itu diperlukan untuk menyikapi klaim pengacara Rodrigo bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa dieksekusi mati.

"Menurut pengacaranya (mengalami) gangguan jiwa. Kejaksaan Agung sedang minta ke bagian kesehatan di Polda Jawa Tengah untuk melihat second opinion," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya di Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok peduli disabilitas sebelumnya mengajukan petisi ke Kejaksaan Agung. Dalam petisinya, mereka meminta agar Kejagung membatalkan proses eksekusi Rodrigo.

Rodrigo disebut telah mengidap penyakit skizofrenia paranoid dan bipolar (manik depresif) sejak tahun 1996. Penyakit itu merupakan penyakit gangguan kejiwaan yang bersifat berat dan kronis. (baca: Terpidana Mati Asal Brasil Alami Disabilitas, Sejumlah Orang Minta Eksekusi Dibatalkan)

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa terpidana mati yang mengalami gangguan jiwa akan tetap menjalani eksekusi. Ia mengatakan, tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenai eksekusi bagi penderita gangguan jiwa.

Rodrido ditangkap pada 31 Juli 2004 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Rodrigo kedapatan menyelundupkan 19 kilogram heroin di dalam papan seluncur saat ditangkap. Ia divonis bersalah oleh PN Tangerang pada 7 Februari 2005 dan grasinya ditolak pada 5 Januari 2015.

Nama Rodrigo dikabarkan masuk ke dalam sejumlah nama terpidana mati yang akan dieksekusi dalam gelombang kedua ini. Kini, Rodrigo telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menunggu proses eksekusi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com