"Benar, memang ada laporan yang kami terima soal pemberitaan Tempo terhadap Budi Gunawan," ujar anggota Dewan Pers, Nezar Patria, kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015).
Nezar mengatakan, dalam laporannya, Bareskrim Polri mengadukan beberapa dugaan pidana yang dilakukan oleh Tempo. Dewan Pers mempelajari pasal-pasal tersebut untuk memberikan tanggapan kepada Polri.
Rencananya, pada Selasa (3/3/2015) besok, pihak Bareskrim Polri akan mendatangi Gedung Dewan Pers untuk memeriksa beberapa orang yang dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus ini.
"Besok (Rabu), pihak dari Polri akan datang ke Dewan Pers untuk mendengarkan keterangan saksi ahli," kata Nezar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.