"Klien kami memang pantas mendapatkan dukungan dari Pak Wapres JK karena memang beliau itu tahu benar tentang permasalahannya seperti apa," kata Tim Kuasa Hukum terdakwa Yance, Ian Iskandar, di Bandung, Minggu (15/2/2015).
Ia berharap, jika nanti Jusuf Kalla jadi menjadi saksi pada persidangan Yance maka hal tersebut bisa menjadi pertimbangan hakim bahwa kliennya tidak bersalah.
"Kami yakin Pak Yance tidak bersalah, bahkan telah memberikan manfaat kepada negara, khususnya masyarakat Jawa dan Bali," katanya.
Menurut dia, walaupun telah ada kabar tentang kesiapan Jusuf Kalla untuk menjadi saksi yang meringankan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif dengan orang nomor dua di Indonesia.
Kesiapan Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Yance diutarakan oleh juru bicaranya yakni Husain Abdullah.
Selain Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla, kata Ian, pihaknya juga akan menghadirkan beberapa tokoh lainnya agar bisa meringankan kliennya.
"Rencananya kita juga akan menghadirkan tokoh lainnya, namun nanti nunggu konfirmasi dari yang bersangkutan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.