Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Akan Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 13/02/2015, 08:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015), pukul 09.00 WIB. Pada sidang hari ini, pihak KPK sebagai termohon akan menghadirkan saksi ahli.

Salah satu kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, saksi yang dihadirkan akan berjumlah tiga orang. Mereka berprofesi sebagai ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, dan ahli administrasi.

Namun, Catharina belum mau menyebutkan siapa saja para saksi ahli itu. Ia menyatakan optimistis keterangan yang akan disampaikan para saksi ahli akan menguatkan posisi KPK pada persidangan ini.

"Mereka akan menguatkan dalil kami," ujar Catharina, Kamis (12/2/2015).

Catharina menambahkan, tidak menutup kemungkinan KPK juga akan kembali menghadirkan saksi fakta. Pada sidang sebelumnya, Kamis (12/2/2015) kemarin, KPK hanya menghadirkan satu saksi fakta, yakni seorang penyelidik aktif KPK bernama Iguh Sipurba.

Iguh adalah penyelidik yang menangani langsung penyelidikan kasus yang menjerat Budi Gunawan. Dalam kesaksiannya, Iguh banyak menjelaskan mengenai prosedur penyelidikan terhadap kasus Komjen Budi hingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami saat ini sedang mencari saksi fakta yang bisa memberikan keterangan berbeda dari itu. Kalau sama saja, hanya mengulang untuk apa," ujar Catharina.

Selain saksi, bukti-bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan kasus ini juga akan diserahkan oleh KPK kepada Majelis Hakim.

Ada pun pihak Budi Gunawan, sudah diberi kesempatan yang sama untuk menghadirkan saksi fakta, ahli, hingga bukti yang dapat menguatkan dalil mereka, yakni pada Selasa (10/2/2015) dan Rabu (11/2/2015) lalu. Saksi-saksi yang sudah dihadirkan pihak Budi adalah dua mantan penyidik KPK AKBP Irsan dan AKBP Hendi F. Kurniawan, penyidik TPPU Bareskrim Polri Kombes Budi Wibowo, dan bekas tim sukses Jokowi-JK Hasto Kristianto.

Pihak Budi juga mengajukan bukti berupa kliping koran dan salinan berita situs berita online, rekaman video berita, undang-undang, surat penetapan, keputusan presiden, keputusan pengadilan dan keputusan pengadilan.

Selain itu, pihak Budi juga menghadirkan empat ahli hukum sebagai saksi ahli. Mereka adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, I Gede Panca Hastawa; pakar hukum tata negara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis, pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta Chaeul Huda dan Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com