JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik serta Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapatkan teror dari pihak tak dikenal. Ketika dikonfirmasi wartawan di sela sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015), Chatarina Mulia Girsang enggan mengomentari kabar itu.
"Biar pimpinan (KPK) saja yang menjawab itu," ujar Chatarina.
Chatarina adalah salah satu kuasa hukum KPK dalam sidang praperadilan melawan Komjen Budi Gunawan. Dia mengatakan bahwa yang jelas teror tersebut tak menerpa dirinya. Saat ini, Chatarina masih membela KPK dalam praperadilan melawan pihak Budi Gunawan.
Kuasa hukum pihak Budi lainnya, Rasamala Aritonang, membenarkan adanya teror itu. Dia tak mau menyebutkan apa bentuk dari teror itu. Dia juga mengatakan bahwa teror itu tidak terjadi terhadap dirinya.
"Mendingan tanya langsung ke pimpinan KPK. Kami tidak berwenang," ujarnya.
Adanya teror tersebut pertama kali diungkap wakil ketua tim penyelesaian konflik KPK-Polri atau yang disebut Tim Independen, Jimly Asshiddiqie. Bahkan, kata Jimly, dua penyidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman. (Baca: Diteror, Penyidik KPK Batal Bersaksi di Sidang Praperadilan)
"Ada perasaan dari staf KPK, tidak nyaman dengan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi," kata dia di Gedung KPK, Rabu siang.
Jimly meminta teror itu dihentikan. Sebagai anggota tim yang dibentuk Presiden, Jimly pun akan melaporkan temuan tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK tengah menangani adanya kemungkinan teror tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan apa materi yang diselidiki dan sudah sejauh mana penanganan teror tersebut. (Baca: Sejumlah Pegawai dan Penyidik Diancam, KPK Diteror?)
Menurut Bambang, penanganan ancaman yang datang dari luar lingkup KPK harus dilakukan secara hati-hati. Bambang enggan menuding pihak mana saja yang diduga melakukan teror ke sejumlah pegawai KPK tersebut. KPK, lanjut dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan orang-orang di balik teror maupun alasan mereka melakukan ancaman tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.