Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Undang-Undang Dianggap Bisa Hindari KPK-Polri Berseteru

Kompas.com - 09/02/2015, 17:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, mengatakan bahwa banyak alasan yang membuat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan UU tentang Polri perlu direvisi. Ia yakin, revisi UU tersebut akan mencegah terjadinya kembali perseteruan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Permasalahan KPK dan Polri selalu terjadi. Untuk menghindari itu, harus ada pemikiran bagaimana saling menyinergikan," kata Sudding, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Sudding menegaskan, rencana merevisi UU KPK dan Polri jangan dianggap sebagai upaya untuk melemahkan lembaga penegakan hukum. Revisi UU tersebut masuk dalam program legislasi nasional DPR RI tahun 2014-2019. Khususnya untuk UU KPK, kata Sudding, perlu juga dibahas mengenai usulan diberikannya hak imunitas untuk pimpinan KPK saat menjalankan tugasnya dan belum diatur dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

Selain itu, ia merasa perlu juga dipertegas mengenai hal-hal luar biasa yang terkait dengan legalitas penindakan KPK saat ada pimpinannya yang tersandung masalah hukum dan dijadikan sebagai tersangka.

"Kan belum diatur hal-hal itu. Semangatnya untuk pemberantasan korupsi, kita harus sempurnakan supaya tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan kebijakan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengatakan, DPR akan melakukan revisi pada UU KPK, UU Polri, dan UU Kejaksaan pada tahun 2014-2019. Revisi UU tersebut dilakukan untuk menyinergikan ketiga lembaga hukum tersebut. (Baca: Cegah Saling "Membunuh", DPR Akan Revisi UU Polri, Kejaksaan, dan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com