Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Saling "Membunuh", DPR Akan Revisi UU Polri, Kejaksaan, dan KPK

Kompas.com - 09/02/2015, 14:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Perwakilan Rakyat mamasukkan Rancangan Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam program legislasi nasional (prolegnas). Revisi UU KPK akan dilakukan oleh DPR RI periode 2014-2019.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo menjelaskan, ada 159 RUU yang masuk dalam prolegnas DPR 2014-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 RUU akan menjadi prioritas tahun 2015 dan akan disesuaikan lagi menjadi hanya paling banyak 30 RUU sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Tata Tertib DPR.

"Revisi UU KPK itu sudah ada naskah akademisnya, nanti itu di Komisi III, kita minta juga pandangan dari pakar hukum," kata Firman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Firman menuturkan, revisi pada UU KPK juga diilhami dari terjadinya permasalahan yang saat ini terjadi antara KPK dengan Polri. Ia menyebutkan, UU tentang Polri dan UU tentang Kejaksaan juga akan direvisi oleh DPR periode 2014-2019.

"Karena kita punya semangat pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak hanya KPK saja yang kita revisi, UU Kepolisian dan Kejaksaan juga kita masukkan (dalam prolegnas). Kita tata lagi supaya satu sama lain tidak saling 'membunuh'," ujarnya.

Semangat besarnya, kata Firman, adalah keinginan DPR untuk menata keberadaan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ketiga lembaga penegak hukum itu harus ada dan berjalan dengan posisi yang saling menguatkan dan tidak perlu saling bertabrakan.

"Namun kita belum masukkan ke periode 2015, kita harus kaji dulu secara mendalam posisi kemelut KPK-Polri. Supaya reda dulu, baru kita masuk dengan kepala dingin, kita akan duduk bersama, KPK, Polri, Kejaksaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com